
PERATURAN DAERAH PROVINSI
PERATURAN DAERAH No. 7 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Informasi Publik
Untuk memudahkan Anda dalam mendapatkan Informasi tentang Dokumen Hukum Pada JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung, Anda dapat menggunakan Advance Search di bawah ini:
Sebagai penerapan Teknologi Informasi yang bertujuan Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Informasi tentang Produk Hukum Terbaru, Saat ini JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung telah tersedia dalam versi Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore
Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan dan berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat terkait dengan pengelolaan dokumen dan informasi hukum dilingkungannya. Manusia RI.Sekedar untuk diketahui, saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat sendiri telah memiliki website JDIH dilingkungannya dalam melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta telah terintegrasi dengan website Pusat JDIHN yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Azasi
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik V untuk Kategori Sekretariat DPRD. Pemberian penghargaan yang juga dikenal dengan istilah JDIHN Award Tahun 2020 tersebut dilangsungkan pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pemberian Penghargaan bagi Anggota JDIH Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lantai 4 Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta.
Kepala Pusat Dokumentasi & Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon, M.L.S. menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung pada tanggal 12 November 2020 tersebut. Kepala Pusat Dokumentasi & Jaringan Informasi Hukum Nasional dalam kesempatan kegiatan Sosialisasi JDIH itu menyampaikan materi terkait Pembentukan JDIH berdasarkan Perpres Nomor 33 Tahun 2012 serta Upaya Meningkatkan Pelayanan Dokumen dan Informasi Hukum Di Masa Pandemi Covid-19. Kegiatan Sosialisa JDIH ini merupakan yang kedua kalinya diselenggarakan oleh Setwan DPRD Provinsi Lampung dan pada kegiatan kali ini mengusung tema “PENINGKATAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM RANGKA PENATAAN REGULASI MELALUI JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM"
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2020. Pelaksaan kegiatan kali ini bertempat di Swiss-Bel Hotel Bandar Lampung. Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM. didampingi oleh Plt. Kepala Bagian Perundang-Undangan Ibnu Hajar, SH., MH. dan juga Kepala Sub Bagian Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan Fetri Gustina, SH., MM. membuka acara tersebut sekaligus bertindak sebagai key note speech. Peserta Sosialisasi JDIH kali ini antara lain berasal dari Biro Hukum dan Bagian Hukum Kab/Kota, Setwan Kab/Kota, Dinas Kominfo se-Provinsi Lampung dan stake holder terkait. Acara yang berlangsung dari tanggal 11 November 2020 sampai dengan 13 November 2020 tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Budhi Marta Utama, SE.
Untuk membantu meningkatkan Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Kami harap Pengunjung dapat memberikan Penilaian Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung pada Halaman disamping ini
Berikan penilaian anda terkait Pelayanan yang Kami Berikan dalam website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung