Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi terkait strategi pelaksanaan kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Rombongan tersebut terdiri dari Sub Koordinator Sub Substasi Dokumentasi dan Informasi Suprihana, SH., didampingi oleh Ita Novita Waty, SE., dan Maryanti, SH. yang merupakan staff Bagian Hukum Setda Kota Metro.
Dalam kesempatan tersebut, rambongan pengelola JDIH Bagian Hukum Kota Metro berkonsultasi terkait strategi yang telah dilakukan oleh JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumen hukum dalam JDIH yang telah dilakukan selama ini sehingga telah mendapatkan penghargaan JDIHN Awards Tahun 2020 dan Tahun 2021. Selain itu ditanyakan pula terkait pengelolaan Perpustakaan Hukum yang telah dilaksanakan selama ini.
Mewakili Kepala Bagian Perundang-undangan Sukartini, S.AP., MM. dan Sub Koordinator Sub Substansi Dokumrentasi Informasi dan Perpustakaan Fetri Gustina, SH., MH. yang sedang mengikuti agenda lainnya, pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa dalam penilaian terkait JDIHN Awards tersebut hal yang paling mempengaruhi adalah kesiapan dan ketersediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung pengelolaan JDIH beserta SDM yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Disamping itu, konsistensi dalam melakukan update pengelolaan informasi dan dokumen hukum dalam website JDIH serta inovasi-inovasi lain yang dapat dilakukan oleh Anggota JDIH itu sendiri akan menjadi suatu nilai tambah dalam penilaian JDIHN Awards. Tidak lupa diingatkan pula terkait penyampaian E-Report JDIH secara rutin setiap tahunnya kepada Pusat JDIHN sebagai syarat utama dilakukan penilaian kinerja Anggota JDIH secara Nasional.