Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/6658/SJ tentang Pelaksanaan Penata Usahaan dan Akutansi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Serta Pengelolaan Kas Daerah Pada Akhir Tahun Anggaran 2024
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/6658/SJ tentang Pelaksanaan Penata Usahaan dan Akutansi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Serta Pengelolaan Kas Daerah Pada Akhir Tahun Anggaran 2024
Peraturan Perundangan
SE
Jakarta
13 Desember 2024
13 Desember 2024
Kementrian Dalam Negeri
Moneter dan Fiskal Nasional
Hukum Administrasi Negara
Indonesia
Kementrian Dalam Negeri
Muhammad tito Karnavian - Wahyu Chandra Purwonegoro
Bidang Perundangan DPRD Provinsi Lampung
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Menteri Dalam Negeri | Badan Organisasi | Penyusun |
DPRD Provinsi Lampung | Badan Organisasi | Penghimpun |
Data Belum Tersedia
SE APBD ABPN |