Sejarah
JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung
-
Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), secara historis merupakan salah
satu rekomendasi dari kegiatan pembangunan hukum nasional yaitu Seminar Hukum Nasional III tahun 1974 di
Surabaya yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum. Hasil seminar menilai dokumentasi hukum terhadap
pembangunan hukum nasional masih sangat lemah karena belum mampu menyediakan dokumen dan informasi hukum
serta sistem temu kembali dengan cepat dan tepat pada saat dibutuhan.
-
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Lampung dibentuk pada akhir tahun 2019 yang lalu dan terintegrasi dengan portal JDIHN pada awal tahun
2020. Hal tersebut menjadikan JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tercatat sebagai JDIH Sekretariat
DPRD Provinsi ke-2 (dua) yang telah terintegrasi dengan portal Pusat JDIHN di seluruh Indonesia. JDIH
Sekretariat DPRD bertujuan untuk melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang ada
dilingkungannya sebagai salah satu upaya mengoptimalkan kinerja dari Anggota DPRD dalam pembentukan produk
hukum daerah yang ditunjang dengan pengelolaan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang akurat dan
akuntabel sekaligus memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dibidang hukum.
-
Pada tahun pertama pembentukannya, JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung telah menorehkan prestasi
sebagai Pengelola JDIH Terbaik V Kategori Sekretariat DPRD secara Nasional yang dituangkan dalam Surat
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor M.HH-02.TI.06.02 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggota
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2020.
-
Di tahun berikutnya, JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung terus meningkatkan pengelolaan dokumen dan
informasi hukum yang dihasilkan oleh instansinya dan berhasil menorehkan prestasi sebagai Pengelola JDIH
Terbaik I Kategori Sekretariat DPRD Provinsi Tingkat Nasional dalam penyelenggaraan JDIHN Awards Tahun
2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor M.HH-02.HN.03.05 Tahun 2021
tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2021 serta
Pengelola JDIH Terbaik I Kategori Sekretariat DPRD Provinsi Tingkat Nasional dalam penyelenggaraan JDIHN
Awards Tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor M.HH-2.HN.03.08
Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2022
secara beruntun selama 2 (dua) tahun berturut-turut.
-
Kemenangan dan Nominasi tersebut membuat Sekretariat DPRD Provinsi Lampung terus termotivasi untuk selalu
memberikan kualitas pelayanan terbaik. Oleh sebab itu di tahun selanjutnya, Sekretariat DPRD Provinsi
Lampung kembali mendapatkan Peringkat 1 Terbaik pada JDIH Award yang dilaksanakan oleh JDIHN selama tahun
2023 dan tahun 2024.