KEPGUB
Keputusan Gubernur Nomor G/70/III.01/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Dan Pengembangan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Untuk memudahkan Anda dalam mendapatkan Informasi tentang Dokumen Hukum Pada JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung, Anda dapat menggunakan Advance Search di bawah ini:
Sebagai penerapan Teknologi Informasi yang bertujuan Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Informasi tentang Produk Hukum Terbaru, Saat ini JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung telah tersedia dalam versi Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore
alam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan memperdalam pemahaman terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Tahun Anggaran 2024, DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung Rombongan DPRD Kabupaten Tanggamus disambut secara resmi oleh jajaran DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat sekretariat. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antarlembaga legislatif daerah. Dalam sambutannya, perwakilan DPRD Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta best practices yang telah diterapkan DPRD Provinsi Lampung dalam menilai dan membahas LKPJ Kepala Daerah, khususnya dari sisi pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian program pembangunan. DPRD Provinsi Lampung melalui tim sekretariat dan staf ahli memaparkan proses teknis yang dilalui dalam pembahasan LKPJ, mulai dari penerimaan dokumen, kajian terhadap kinerja keuangan dan non-keuangan, hingga penyusunan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan DPRD Kabupaten Tanggamus menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara laporan keuangan dengan capaian indikator kinerja, serta perlunya peningkatan kapasitas pengawasan legislatif agar LKPJ benar-benar mencerminkan akuntabilitas kepala daerah. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tanggamus, serta memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Dalam upaya memperkuat peran pengawasan terhadap sektor kesehatan, Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda studi komparasi yang difokuskan pada strategi dan praktik terbaik dalam optimalisasi pengawasan kebijakan serta program kesehatan daerah. Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Ketua Komisi disambut langsung oleh jajaran DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat utama. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif dan diisi dengan diskusi mendalam mengenai mekanisme pengawasan terhadap program-program kesehatan, efektivitas pemanfaatan anggaran, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan layanan kesehatan berjalan optimal. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa Lampung dipilih sebagai daerah tujuan studi karena dinilai memiliki pendekatan pengawasan yang inovatif, termasuk dalam penguatan sistem rujukan layanan kesehatan, pengendalian penyakit menular, serta pembinaan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung melalui perwakilannya memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan, seperti intensifikasi pengawasan berbasis data, peningkatan kapasitas SDM pengawas internal, serta pelibatan masyarakat melalui forum-forum kesehatan daerah. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga bagi DPRD Provinsi Banten dalam merumuskan kebijakan pengawasan yang lebih efektif, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antarlembaga legislatif ini, DPRD Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Lampung sepakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama lintas daerah dalam rangka mendorong pembangunan sektor kesehatan yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Perwakilan Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung melakukan kunjungan ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung koleksi buku yang tersedia serta bertukar informasi terkait pengelolaan dokumentasi hukum. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UIN Lampung berkesempatan untuk meninjau berbagai koleksi buku yang dimiliki oleh JDIH DPRD Provinsi Lampung. Mereka juga berdiskusi dengan pengelola JDIH mengenai sistem pendokumentasian dan akses informasi hukum yang tersedia bagi masyarakat. Ketua Tim dari UIN Lampung menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat untuk memahami lebih dalam bagaimana pengelolaan informasi hukum dilakukan di lingkungan pemerintahan. "Kami sangat mengapresiasi sambutan dari JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kami dalam mengelola dokumentasi hukum di lingkungan akademik," ujarnya. Sementara itu, pihak JDIH DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga pemerintahan dapat terus terjalin. Mereka juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas informasi hukum bagi masyarakat luas. Kunjungan ini menjadi langkah awal bagi UIN Lampung untuk semakin meningkatkan wawasan dalam bidang dokumentasi hukum serta menjalin kerja sama yang lebih erat dengan lembaga-lembaga terkait di wilayah Provinsi Lampung.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Ibu Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengucapkan Selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Periode 2025 - 2030 oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto di Istana Negara, 20 Februari 2025. (Doc. Humas Setwan)
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kini semakin aman dengan penerapan sistem keamanan Cloudflare. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap serangan siber serta memastikan akses yang lebih stabil dan cepat bagi pengguna. Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa penggunaan Cloudflare merupakan bagian dari upaya modernisasi dan peningkatan kualitas layanan JDIH. "Dengan implementasi Cloudflare, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengakses dokumen dan informasi hukum yang tersedia di JDIH," ujarnya. Cloudflare dikenal sebagai salah satu layanan keamanan siber terkemuka yang menyediakan perlindungan terhadap serangan Distributed Denial of Service (DDoS), optimasi kecepatan akses, serta keamanan tambahan melalui firewall dan enkripsi data. Dengan teknologi ini, JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dapat memastikan informasi hukum tetap tersedia bagi publik tanpa gangguan dari ancaman siber. Peningkatan sistem keamanan ini juga diharapkan dapat mendukung transparansi informasi hukum di Provinsi Lampung serta memberikan akses yang lebih cepat dan aman bagi masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum yang membutuhkan data hukum terkini. Dengan adanya langkah ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan informasi hukum yang lebih aman dan andal di era digital.
Pada tanggal yang telah ditentukan, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas implementasi dan penyampaian E-Report dalam rangka mendukung pengelolaan dokumentasi hukum yang lebih efektif dan efisien. Kegiatan dimulai dengan pertemuan antara Tim JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan dari BPHN. Dalam kesempatan ini, Tim JDIH memberikan gambaran umum mengenai sistem pengelolaan dokumentasi hukum yang telah diterapkan di lingkungan DPRD Provinsi Lampung, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan data dan informasi hukum secara elektronik. Perwakilan BPHN memberikan paparan mengenai konsep dan teknis penyampaian E-Report sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku. Dalam diskusi ini, BPHN menekankan pentingnya sinkronisasi data antara lembaga pusat dan daerah agar tercipta keseragaman informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Selain itu, dibahas pula tentang fitur-fitur unggulan yang ada dalam sistem E-Report, seperti integrasi dengan basis data nasional dan sistem pelaporan yang transparan. Salah satu isu utama yang menjadi fokus diskusi adalah perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DPRD Provinsi Lampung untuk mendukung pengelolaan E-Report secara optimal. BPHN menawarkan program pelatihan dan pendampingan teknis untuk memastikan implementasi sistem berjalan sesuai dengan harapan. Hasil dari pertemuan ini adalah adanya kesepahaman bersama antara kedua pihak untuk segera memulai proses integrasi sistem E-Report di DPRD Provinsi Lampung. BPHN juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan panduan dan dukungan teknis dalam setiap tahap proses tersebut. Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen teknis dan panduan penggunaan E-Report oleh BPHN kepada Tim JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan demikian, kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi tetapi juga menjadi langkah awal dalam penguatan tata kelola dokumentasi hukum yang berbasis elektronik di Provinsi Lampung.
Untuk membantu meningkatkan Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Kami harap Pengunjung dapat memberikan Penilaian Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung pada Halaman disamping ini
Berikan penilaian anda terkait Pelayanan yang Kami Berikan dalam website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung