10
Jun
Kunjungan Kerja DPRD Kab. Tanggamus ke DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2024
alam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan memperdalam pemahaman terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Tahun Anggaran 2024, DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung
Rombongan DPRD Kabupaten Tanggamus disambut secara resmi oleh jajaran DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat sekretariat. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antarlembaga legislatif daerah.
Dalam sambutannya, perwakilan DPRD Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta best practices yang telah diterapkan DPRD Provinsi Lampung dalam menilai dan membahas LKPJ Kepala Daerah, khususnya dari sisi pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian program pembangunan.
DPRD Provinsi Lampung melalui tim sekretariat dan staf ahli memaparkan proses teknis yang dilalui dalam pembahasan LKPJ, mulai dari penerimaan dokumen, kajian terhadap kinerja keuangan dan non-keuangan, hingga penyusunan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan DPRD Kabupaten Tanggamus menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara laporan keuangan dengan capaian indikator kinerja, serta perlunya peningkatan kapasitas pengawasan legislatif agar LKPJ benar-benar mencerminkan akuntabilitas kepala daerah.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tanggamus, serta memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.