PERATURAN DAERAH PROVINSI
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan BELANJA Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015
Untuk memudahkan Anda dalam mendapatkan Informasi tentang Dokumen Hukum Pada JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung, Anda dapat menggunakan Advance Search di bawah ini:
Sebagai penerapan Teknologi Informasi yang bertujuan Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Informasi tentang Produk Hukum Terbaru, Saat ini JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung telah tersedia dalam versi Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang ada di instansinya selama ini telah mereplika aplikasi Indonesian Legal Documentation Information System (ILDIS) yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) KemenkumHAM RI sebagai Pusat JDIHN. Hingga saat ini, aplikasi ILDIS tersebut telah ditingkatkan ke versi terbaru yakni ILDIS versi 3.1 dengan adanya tambahan fitur baru yakni mekanisme verifikasi dokumen hukum. Oleh sebab itu, Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Subkoordinator Sub Substansi Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MM., bersama beberapa staff lainnya melakukan kunjungan ke BPHN untuk bersilaturahmi dengan Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Bc. I.P., S.Sos., SH., M.Si. sekaligus berkoordinasi terkait rencana peningkatan (upgrade) aplikasi ILDIS ke versi yang terbaru. Pada kesempatan tersebut, setelah bersilaturahmi dan berfoto bersama Kepala Pusat JDIHN, rombongan diterima oleh Koordinator Otomasi Dokumen Hukum, Emalia Suwartika, S. Sos., M.Si., dan Teknisi Jaringan Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum Nasional, Angga Wiratmoko untuk berkoordinasi terkait rencana peningkatan versi ILDIS dan beberapa kendala yang dihadapi oleh pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung saat melakukan update syncronize data dokumen hukum yang telah di upload di website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung namun masih belum dapat terintegrasi dengan data yang ada pada website Pusat JDIHN. Pada saat kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Pusat JDIHN tersebut, rombongan juga sempat bertemu dengan rombongan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang juga sedang melakukan koordinasi ke BPHN Jakarta.
Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, dalam hal ini diwakili oleh Subkoordinator Sub Substansi Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MH. menghadiri kegiatan Asistensi Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber diantaranya berasal dari BPHN RI sebagai Pusat JDIHN, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dan dari Universitas Bandar Lampung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan perkembangan penglolaan JDIH di Provinsi Lampung sebagai salah satu provinsi yang telah 100 % terintegrasi dengan portal JDIHN Pusat. Selain itu untuk lebih memotivasi Anggota JDIH di daerah, terutama untuk Perpustakaan Hukum yang ada di Universitas/Perguruan Tingi di Provinsi Lampung agar mengikuti langkah Universitas Bandar Lampung (UBL) yang telah memperoleh penghargaan dalam penganugerahan JDIHN Awards Tahun 2021 bersama-sama dengan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melakukan konsultasi dan koordinasi secara rutin kepada Pusat JDIHN, dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Jakarta. Pada kesempatan tersebut kami menyampaikan beberapa kendala terkait pengelolaan website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, terutama menyangkut ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang informasi dan teknologi. Hal tersebut dikarenakan sudah beberapa kali website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diserang oleh hacker yang tidak bertanggung jawab sehingga data-data yang telah diupload menjadi hilang. Pihak BPHN yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan BPHN Bapak Reinal Saputra, SH., MH. dan Angga Wiratmoko Teknisi Jaringan Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum BPHN menyatakan sangat mengapresiasi hal tersebut dan berjanji akan membantu untuk mencari solusinya. Karena itu pihak BPHN menyarankan kepada pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung agar terus melakukan inovasi-inovasi dalam pengelolaan JDIH serta membentuk Struktur Organisasi JDIH dilingkungannya untuk dapat menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan dokumen dan informasi hukum pada JDIH sehingga dapat terhindar dari permasalahan seperti hal itu lagi.
Rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kepala Sub Bagian Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Fetri Gustina, SH., MM. menyambut baik kedatangan rombongan tersebut sekaligus berdialog langsung serta memberikan penjelasan terkait bagaimana pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung khususnya terkait dengan produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD.
Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan dan berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat terkait dengan pengelolaan dokumen dan informasi hukum dilingkungannya. Manusia RI.Sekedar untuk diketahui, saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat sendiri telah memiliki website JDIH dilingkungannya dalam melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta telah terintegrasi dengan website Pusat JDIHN yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Azasi
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik V untuk Kategori Sekretariat DPRD. Pemberian penghargaan yang juga dikenal dengan istilah JDIHN Award Tahun 2020 tersebut dilangsungkan pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pemberian Penghargaan bagi Anggota JDIH Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lantai 4 Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta.
Untuk membantu meningkatkan Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Kami harap Pengunjung dapat memberikan Penilaian Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung pada Halaman disamping ini
Berikan penilaian anda terkait Pelayanan yang Kami Berikan dalam website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung