PERATURAN DAERAH PROVINSI
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan BELANJA Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015
Untuk memudahkan Anda dalam mendapatkan Informasi tentang Dokumen Hukum Pada JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung, Anda dapat menggunakan Advance Search di bawah ini:
Sebagai penerapan Teknologi Informasi yang bertujuan Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Informasi tentang Produk Hukum Terbaru, Saat ini JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung telah tersedia dalam versi Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore
JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kembali mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH) yang bertemakan " Pengelolaan JDIH Sebagai Indikator Pelaksanaan SPBE di Daerah ". Kegiatan tersebut di laksanakan di Swissbel Hotel Bandar Lampung pada tanggal 05-07 September 2023. kegiatan ini di buka langsung oleh Sekertaris DPRD Provinsi Lampung Hj. Tina Malinda, S.Sos., M.M.
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kembali mendapatkan predikat Terbaik 1 untuk ke 3 kali nya. Penghargaan tersebut di sampaikan dalam acara Pertemuan Nasional anggota JDIHN & LDCC Awards Tahun 2023 yang bertempat di Hotel Aston Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, SH., M. sc.,Ph.d. kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH., MH.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi terkait strategi pelaksanaan kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Rombongan tersebut terdiri dari Sub Koordinator Sub Substasi Dokumentasi dan Informasi Suprihana, SH., didampingi oleh Ita Novita Waty, SE., dan Maryanti, SH. yang merupakan staff Bagian Hukum Setda Kota Metro. Dalam kesempatan tersebut, rambongan pengelola JDIH Bagian Hukum Kota Metro berkonsultasi terkait strategi yang telah dilakukan oleh JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumen hukum dalam JDIH yang telah dilakukan selama ini sehingga telah mendapatkan penghargaan JDIHN Awards Tahun 2020 dan Tahun 2021. Selain itu ditanyakan pula terkait pengelolaan Perpustakaan Hukum yang telah dilaksanakan selama ini. Mewakili Kepala Bagian Perundang-undangan Sukartini, S.AP., MM. dan Sub Koordinator Sub Substansi Dokumrentasi Informasi dan Perpustakaan Fetri Gustina, SH., MH. yang sedang mengikuti agenda lainnya, pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa dalam penilaian terkait JDIHN Awards tersebut hal yang paling mempengaruhi adalah kesiapan dan ketersediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung pengelolaan JDIH beserta SDM yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Disamping itu, konsistensi dalam melakukan update pengelolaan informasi dan dokumen hukum dalam website JDIH serta inovasi-inovasi lain yang dapat dilakukan oleh Anggota JDIH itu sendiri akan menjadi suatu nilai tambah dalam penilaian JDIHN Awards. Tidak lupa diingatkan pula terkait penyampaian E-Report JDIH secara rutin setiap tahunnya kepada Pusat JDIHN sebagai syarat utama dilakukan penilaian kinerja Anggota JDIH secara Nasional.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Hj. Elly Wahyuni, SE., MM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang dilangsungkan di wilayah Dapil III Lampung meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro. Disela-sela acara yang pada kesempatan tersebut diadakan di Kabupaten Pesawaran, beliau juga menjelaskan dan menghimbau kepada sejumlah Kepala Desa dan aparat desa yang hadir untuk mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung apabila membutuhkan berbagai informasi maupun dokumen hukum yang telah dihasilkan dan disahkan khususnya oleh DPRD Provinsi Lampung. Menurut dirinya keberadaan Website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ini sangat penting sebagai salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi dan dokumen hukum secara cepat, akurat dan terpercaya disamping sebagai tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah bersama DPRD Provinsi Lampung dalam pelaksanaan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah.
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menerima Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik sebagai Pengelola JDIH Terbaik I Kategori Sekretariat DPRD Provinsi berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HN.03.05 Tahun 2021. Anugerah Perhargaan JDIHN Awards Tahun 2021 tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM., Kepala Bagian Perundang-undangan, Sukartini, S.AP., MM., serta Kepala Sub Bagian Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MM., dalam gelaran acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, 2 Desember 2021. Dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. sangat mengapresiasi pencapaian prestasi oleh Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tersebut sebagai perwujudan kinerja semua pihak yang terlibat dalam menerapkan totalitas dan inovasi pelaksanaan tupoksinya masing-masing. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM. juga mengatakan bahwa hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa setelah di tahun sebelumnya pada JDIHN Awards Tahun 2020 Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berada di Peringkat V, sedangkan di tahun ini dapat menjadi juara pertama sebagai Terbaik I Nasional.
Sebagai salah satu upaya dalam menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengelolaan JDIH antar anggota JDIHN di daerah, khususnya pada Sekretariat DPRD yang ada di Provinsi Lampung, Sub Koordinator Sub Substansi Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MM., sebagai Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melakukan koordinasi terkait pengelolaan JDIH yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, Yuli Susanto, SE., MM., didampingi oleh pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Hanajir, SH. dalam berdiskusi terkait teknis pengelolaaan dokumen hukum serta kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH pada Sekretariat DPRD. Berdasarkan hasil pelaksanaan koordinasi tersebut, dapat disimpulkan masih terdapat beberapa kendala teknis yang menjadi permasalahan umum dalam pengelolaan JDIH pada Sekretariat DPRD antara lain belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang pelaksanaan pengelolaan JDIH serta terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan website JDIH sehingga terkendala dalam melakukan update data dan dokumen hukum secara berkala.
Untuk membantu meningkatkan Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Kami harap Pengunjung dapat memberikan Penilaian Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung pada Halaman disamping ini
Berikan penilaian anda terkait Pelayanan yang Kami Berikan dalam website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung