
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor 23/DPRD.LPG/III.01/2021 Tentang Persetujuan Pemyertaan Modal Barang Milik Daerah (BMD) Ex. Bank Bukopin Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor 23/DPRD.LPG/III.01/2021 Tentang Persetujuan Pemyertaan Modal Barang Milik Daerah (BMD) Ex. Bank Bukopin Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung
Peraturan Perundangan
KEPUTUSAN DPRD
Lampung
10 November 2021
10 November 2021
LD Tahun 2021 (23); 3hlm
Data Belum Tersedia
Hukum Administrasi Negara
Indonesia
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung
Mingrum Gumay,S.H,.M.H.
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia