Produk Hukum JDIH SETWAN DPRD Provinsi Lampung

PERATURAN DAERAH PROVINSI

Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Detail Peraturan

  • Jenis Dokumen
  • PERATURAN DAERAH PROVINSI
  • Status
  • Berlaku
Judul

Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Tipe Dokumen

Peraturan Perundangan

Singkatan Jenis

PERATURAN DAERAH PROVINSI

Tempat Terbit

Bandar Lampung

Tanggal Penetapan

20 Februari 2024

Tanggal Pengundangan

20 Februari 2024

Sumber

Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang di Tetapkan Oleh Gubernur Provinsi Lampung pada Tanggal 20 Februari 2024

Urusan Pemerintahan

Bidang Perhubungan

Bidang Hukum

Hukum Kekayaan Intelektual

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

---

Penandatanganan

Arinal Djuandi

Lokasi

Data Belum Tersedia

T.E.U Badan

Data Belum Tersedia

Peraturan Terkait

Data Belum Tersedia

Subjek

Data Belum Tersedia

Lampiran