Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Perundangan
PERPRES
DKI Jakarta
12 April 2023
12 April 2023
LN 2023 (50) : 8HLM
Bidang Pendidikan
Hukum Tata Negara
Indonesia
Data Belum Tersedia
Ir. Joko Widodo
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia