Produk Hukum JDIH SETWAN DPRD Provinsi Lampung

PERPRES

Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Detail Peraturan

  • Jenis Dokumen
  • PERATURAN PRESIDEN
  • Status
  • Berlaku
Judul

Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Tipe Dokumen

Peraturan Perundangan

Singkatan Jenis

PERPRES

Tempat Terbit

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

12 April 2023

Tanggal Pengundangan

12 April 2023

Sumber

LN 2023 (50) : 8HLM

Urusan Pemerintahan

Bidang Pendidikan

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

Data Belum Tersedia

Penandatanganan

Ir. Joko Widodo

Lokasi

Data Belum Tersedia

T.E.U Badan

Data Belum Tersedia

Peraturan Terkait

Data Belum Tersedia

Subjek

Data Belum Tersedia

Lampiran