Images
  • By Admin
  • 1.7rb View(s)

Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Lampung Utara ke DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2024

Dalam rangka memperkuat penyusunan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Tahun Anggaran 2024, Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/6). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi dan berdiskusi mengenai praktik terbaik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyusunan LKPJ. Rombongan Komisi IV yang dipimpin oleh Ketua Komisi disambut hangat oleh perwakilan DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek penting terkait teknis penyusunan LKPJ, termasuk penyajian data keuangan, sinkronisasi dengan laporan kinerja perangkat daerah, serta metode evaluasi capaian program dan kegiatan tahun anggaran sebelumnya. Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan APBD. Ia berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi masukan konkret bagi DPRD Lampung Utara dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 secara lebih objektif dan komprehensif. Sementara itu, perwakilan DPRD Provinsi Lampung memaparkan strategi dan langkah-langkah yang telah diterapkan dalam proses pembahasan LKPJ, mulai dari koordinasi lintas komisi, pendalaman dokumen, hingga pelibatan tenaga ahli dan akademisi dalam proses analisis kebijakan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan konstruktif. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antarlembaga legislatif di tingkat kabupaten dan provinsi sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.