Images
  • By Admin
  • 9 View(s)

Konsultasi dan Studi Banding Komisi IV DPRD Kab. Msi Waras ke DPRD Provinsi Lampung tentang persiapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBN Tahun 2024

Dalam rangka memperkuat pemahaman dan memperkaya referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Waras melaksanakan kegiatan konsultasi dan studi banding ke DPRD Provinsi Lampung. Rombongan Komisi IV DPRD Musi Waras yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, diterima dengan hangat oleh jajaran Sekretariat dan anggota DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung dan diisi dengan diskusi intensif terkait mekanisme, prosedur, serta aspek legal dalam penyusunan dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD. Ketua Komisi IV DPRD Musi Waras menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah dilakukan DPRD Provinsi Lampung dalam menyusun Raperda Pertanggungjawaban, termasuk dalam hal koordinasi dengan pihak eksekutif, penggunaan data keuangan, serta pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi anggaran. Pihak DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap hasil diskusi dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif di daerah, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya studi banding ini, diharapkan DPRD Kabupaten Musi Waras dapat menerapkan berbagai masukan strategis dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.