Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Nomor. SE-1/PK/2024
Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Nomor. SE-1/PK/2024
Peraturan Perundangan
SE
DKI Jakarta
05 Oktober 2024
05 Oktober 2024
Kementrian Dalam Negeri
Yustisi
Hukum Administrasi Negara
Indonesia
---
HORAS MAURITIS PANJAITAN
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia
Data Belum Tersedia