Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Hj. Elly Wahyuni, SE., MM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang dilangsungkan di wilayah Dapil III Lampung meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro. Disela-sela acara yang pada kesempatan tersebut diadakan di Kabupaten Pesawaran, beliau juga menjelaskan dan menghimbau kepada sejumlah Kepala Desa dan aparat desa yang hadir untuk mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung apabila membutuhkan berbagai informasi maupun dokumen hukum yang telah dihasilkan dan disahkan khususnya oleh DPRD Provinsi Lampung.
Menurut dirinya keberadaan Website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ini sangat penting sebagai salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi dan dokumen hukum secara cepat, akurat dan terpercaya disamping sebagai tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah bersama DPRD Provinsi Lampung dalam pelaksanaan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak Kami...