
KEPDPRD
Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 4/DPRD.LPG/III.01/2024 Tentang Usul Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024
Untuk memudahkan Anda dalam mendapatkan Informasi tentang Dokumen Hukum Pada JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung, Anda dapat menggunakan Advance Search di bawah ini:
Sebagai penerapan Teknologi Informasi yang bertujuan Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Informasi tentang Produk Hukum Terbaru, Saat ini JDIH Sek. DPRD Provinsi Lampung telah tersedia dalam versi Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi terkait strategi pelaksanaan kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Rombongan tersebut terdiri dari Sub Koordinator Sub Substasi Dokumentasi dan Informasi Suprihana, SH., didampingi oleh Ita Novita Waty, SE., dan Maryanti, SH. yang merupakan staff Bagian Hukum Setda Kota Metro. Dalam kesempatan tersebut, rambongan pengelola JDIH Bagian Hukum Kota Metro berkonsultasi terkait strategi yang telah dilakukan oleh JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumen hukum dalam JDIH yang telah dilakukan selama ini sehingga telah mendapatkan penghargaan JDIHN Awards Tahun 2020 dan Tahun 2021. Selain itu ditanyakan pula terkait pengelolaan Perpustakaan Hukum yang telah dilaksanakan selama ini. Mewakili Kepala Bagian Perundang-undangan Sukartini, S.AP., MM. dan Sub Koordinator Sub Substansi Dokumrentasi Informasi dan Perpustakaan Fetri Gustina, SH., MH. yang sedang mengikuti agenda lainnya, pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa dalam penilaian terkait JDIHN Awards tersebut hal yang paling mempengaruhi adalah kesiapan dan ketersediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung pengelolaan JDIH beserta SDM yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Disamping itu, konsistensi dalam melakukan update pengelolaan informasi dan dokumen hukum dalam website JDIH serta inovasi-inovasi lain yang dapat dilakukan oleh Anggota JDIH itu sendiri akan menjadi suatu nilai tambah dalam penilaian JDIHN Awards. Tidak lupa diingatkan pula terkait penyampaian E-Report JDIH secara rutin setiap tahunnya kepada Pusat JDIHN sebagai syarat utama dilakukan penilaian kinerja Anggota JDIH secara Nasional.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Hj. Elly Wahyuni, SE., MM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang dilangsungkan di wilayah Dapil III Lampung meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro. Disela-sela acara yang pada kesempatan tersebut diadakan di Kabupaten Pesawaran, beliau juga menjelaskan dan menghimbau kepada sejumlah Kepala Desa dan aparat desa yang hadir untuk mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung apabila membutuhkan berbagai informasi maupun dokumen hukum yang telah dihasilkan dan disahkan khususnya oleh DPRD Provinsi Lampung. Menurut dirinya keberadaan Website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ini sangat penting sebagai salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi dan dokumen hukum secara cepat, akurat dan terpercaya disamping sebagai tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah bersama DPRD Provinsi Lampung dalam pelaksanaan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah.
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menerima Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik sebagai Pengelola JDIH Terbaik I Kategori Sekretariat DPRD Provinsi berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HN.03.05 Tahun 2021. Anugerah Perhargaan JDIHN Awards Tahun 2021 tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM., Kepala Bagian Perundang-undangan, Sukartini, S.AP., MM., serta Kepala Sub Bagian Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MM., dalam gelaran acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, 2 Desember 2021. Dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. sangat mengapresiasi pencapaian prestasi oleh Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tersebut sebagai perwujudan kinerja semua pihak yang terlibat dalam menerapkan totalitas dan inovasi pelaksanaan tupoksinya masing-masing. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM. juga mengatakan bahwa hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa setelah di tahun sebelumnya pada JDIHN Awards Tahun 2020 Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berada di Peringkat V, sedangkan di tahun ini dapat menjadi juara pertama sebagai Terbaik I Nasional.
Sebagai salah satu upaya dalam menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengelolaan JDIH antar anggota JDIHN di daerah, khususnya pada Sekretariat DPRD yang ada di Provinsi Lampung, Sub Koordinator Sub Substansi Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MM., sebagai Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melakukan koordinasi terkait pengelolaan JDIH yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, Yuli Susanto, SE., MM., didampingi oleh pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Hanajir, SH. dalam berdiskusi terkait teknis pengelolaaan dokumen hukum serta kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH pada Sekretariat DPRD. Berdasarkan hasil pelaksanaan koordinasi tersebut, dapat disimpulkan masih terdapat beberapa kendala teknis yang menjadi permasalahan umum dalam pengelolaan JDIH pada Sekretariat DPRD antara lain belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang pelaksanaan pengelolaan JDIH serta terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan website JDIH sehingga terkendala dalam melakukan update data dan dokumen hukum secara berkala.
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam melakukan pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang ada di instansinya selama ini telah mereplika aplikasi Indonesian Legal Documentation Information System (ILDIS) yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) KemenkumHAM RI sebagai Pusat JDIHN. Hingga saat ini, aplikasi ILDIS tersebut telah ditingkatkan ke versi terbaru yakni ILDIS versi 3.1 dengan adanya tambahan fitur baru yakni mekanisme verifikasi dokumen hukum. Oleh sebab itu, Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Subkoordinator Sub Substansi Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MM., bersama beberapa staff lainnya melakukan kunjungan ke BPHN untuk bersilaturahmi dengan Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Bc. I.P., S.Sos., SH., M.Si. sekaligus berkoordinasi terkait rencana peningkatan (upgrade) aplikasi ILDIS ke versi yang terbaru. Pada kesempatan tersebut, setelah bersilaturahmi dan berfoto bersama Kepala Pusat JDIHN, rombongan diterima oleh Koordinator Otomasi Dokumen Hukum, Emalia Suwartika, S. Sos., M.Si., dan Teknisi Jaringan Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum Nasional, Angga Wiratmoko untuk berkoordinasi terkait rencana peningkatan versi ILDIS dan beberapa kendala yang dihadapi oleh pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung saat melakukan update syncronize data dokumen hukum yang telah di upload di website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung namun masih belum dapat terintegrasi dengan data yang ada pada website Pusat JDIHN. Pada saat kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Pusat JDIHN tersebut, rombongan juga sempat bertemu dengan rombongan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang juga sedang melakukan koordinasi ke BPHN Jakarta.
Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, dalam hal ini diwakili oleh Subkoordinator Sub Substansi Dokumentasi Informasi dan Perpustakaan, Fetri Gustina, SH., MH. menghadiri kegiatan Asistensi Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber diantaranya berasal dari BPHN RI sebagai Pusat JDIHN, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dan dari Universitas Bandar Lampung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan perkembangan penglolaan JDIH di Provinsi Lampung sebagai salah satu provinsi yang telah 100 % terintegrasi dengan portal JDIHN Pusat. Selain itu untuk lebih memotivasi Anggota JDIH di daerah, terutama untuk Perpustakaan Hukum yang ada di Universitas/Perguruan Tingi di Provinsi Lampung agar mengikuti langkah Universitas Bandar Lampung (UBL) yang telah memperoleh penghargaan dalam penganugerahan JDIHN Awards Tahun 2021 bersama-sama dengan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Untuk membantu meningkatkan Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Kami harap Pengunjung dapat memberikan Penilaian Pelayanan pada JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung pada Halaman disamping ini
Berikan penilaian anda terkait Pelayanan yang Kami Berikan dalam website JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Lampung